Defenisi EBITDA

EBITDA singkatan dari Earning BEFORE Interest, Tax, Depreciation and Amortisation.adalah laba sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi. EBITDA merupakan indikator kinerja keuangan perusahaan yang tidak didefinisikan dalam GAAP (Generally Accepted Accounting Principles) atau di indonesia disebut juga dengan PSAK Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan.

EBITDA ini adalah konsep orang Finance sering digunakan dalam berbagai rasio evaluasi, seperti EV/EBITDA dan EBITDA margin. EBITDA mengukur kinerja keuangan perusahaan dengan menhitung pendapatan dari operasi bisnis inti, tanpa memasukkan struktur modal, tarif pajak dan kebijakan penyusutan. EBITDA adalah pendekatan kasar untuk arus kas; mengabaikan banyak faktor yang berdampak pada arus kas yang benar, seperti pembayaran utang. Meski begitu, mungkin berguna untuk mengevaluasi perusahaan-perusahaan dalam industri yang sama dengan struktur yang modal, tarif pajak, dan kebijakan penyusutan yang berbeda

Ada beberapa alasan mengapa investor atau analis menggunakan perhitungan EBITDA, diantaranya, rasio ini berguna untuk membandingkan perusahaan publik lintas negara. Sebab, rumus ini meniadakan efek distorsi kebijakan pajak yang hanya berlaku di suatu negara.

Penghitungan EBITDA menunjukkan kepada investor kemampuan  tingkat laba pengembalian investasi perusahaan. EBITDA diperoleh dengan cara menambahkan EBIT dengan seluruh nilai Depreciation (penyusutan) dan juga Amortization (amortisasi) yang ada di dalam laporan keuangan.

Perhitungan (rumus)
EBITDA = EBIT + Depreciattion + Amortisation
sedangkan EBIT yaitu Earning before Interest dan Tax.
EBIT = Net Profit + Interest + Tax
Maka:
EBITDA = Net Profit + Interest + Tax + Depreciattion + Amortisation